Skema Profesi Bidang Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3)
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum
Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis di bidang keselamatan dan kesehatan kerja secara menyeluruh.
Auditor Sistem Manajemen K3
Peserta mampu merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan hasil audit Sistem Manajemen K3 secara profesional.
Peserta memahami prosedur pemeriksaan gas sebelum dan selama pekerjaan dilakukan, serta penerbitan izin kerja.
Authorized Gas Tester
Penanganan Bahaya Gas H2S
Membekali peserta dengan pengetahuan tentang sifat, bahaya, dan potensi paparan gas H₂S yang sangat beracun dan mematikan.
Pengawas K3 Industri Migas
Peserta memahami regulasi, standar operasional, dan penerapan Sistem Manajemen K3 di lingkungan kerja migas sesuai dengan peraturan nasional dan internasional.
Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Peserta mampu mengenali kondisi tidak aman, tindakan tidak aman, dan potensi kecelakaan sejak dini.
Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dibekali kemampuan untuk membantu pengawasan K3, inspeksi rutin, pengelolaan APD, serta pelaporan insiden kerja.
Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan spesifik terkait risiko dan pengendalian K3 di rumah sakit, klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium
Membekali peserta dengan kemampuan mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengawasi penerapan K3 di berbagai jenis laboratorium (kimia, biologi, klinik, dll).
Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas
Memahami risiko di industri Migas seperti bahaya gas mudah terbakar, tekanan tinggi, bahan kimia berbahaya, dan aktivitas kerja di area eksplosif.
Hazard dan Operability Studies (HAZOPS)
Peserta dilatih mengidentifikasi potensi deviasi proses (misalnya: tekanan tinggi, aliran rendah) dan dampaknya terhadap keselamatan, lingkungan, serta operasional.
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Peserta dibekali keterampilan memberikan pertolongan pertama secara tepat pada korban kecelakaan kerja, luka, pingsan, perdarahan, hingga serangan jantung mendadak.
Investigasi Kecelakaan
Peserta dilatih melakukan pengumpulan data, analisis akar penyebab, dan penyusunan laporan kecelakaan berdasarkan standar nasional & internasional (misalnya: Root Cause Analysis, 5 Why, Fishbone, dll).
Paramedis Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda
Paramedis Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya
Paramedis K3 Muda dibekali kemampuan melakukan pemeriksaan kesehatan kerja, edukasi K3, dan pertolongan pertama di tempat kerja.
Paramedis K3 Madya dilatih melakukan pengelolaan data kesehatan tenaga kerja, analisis penyakit akibat kerja, dan pelaporan berkala ke manajemen dan regulator.
Paramedis Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama
Paramedis K3 Madya dilatih melakukan perencanaan jangka panjang, analisis tren kesehatan kerja, serta pelaporan ke regulator dan manajemen puncak.
Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran
Ahli Higiene Industri Muda
Peserta dilatih untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengkaji potensi bahaya kebakaran di lingkungan industri, perkantoran, dan fasilitas umum.
Peserta mampu merancang pengendalian teknis, administratif, dan penggunaan APD berdasarkan hasil pemantauan lingkungan kerja.
Ahli Higiene Industri Madya
Peserta dapat menentukan potensi dampak kesehatan dan merekomendasikan tindakan pencegahan berbasis data.
Ahli Higiene Industri Utama
Teknisi Ruang Terbatas
Peserta dilatih melakukan risk mapping, perencanaan jangka panjang, dan integrasi higiene industri ke dalam kebijakan perusahaan dan SMK3.
Peserta dibekali kemampuan teknis dan keselamatan untuk bekerja di ruang terbatas yang berisiko tinggi, seperti tangki, silo, gorong-gorong, atau bejana tekan.
Ahli Muda Ruang Terbatas
Pengawas Utama Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas
Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
Peserta memahami prosedur administrasi dan teknis sebelum, selama, dan setelah pekerjaan ruang terbatas dilakukan.
Peserta dapat mengarahkan tindakan mitigasi, evakuasi, shutdown, serta pemulihan kondisi aman pada insiden besar.
Peserta mampu melaksanakan pekerjaan kelistrikan dengan memperhatikan prinsip keselamatan kerja secara teknis dan operasional.
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
Peserta mampu merancang, menerapkan, dan mengawasi sistem keselamatan kerja kelistrikan secara menyeluruh.
JENIKA AGUNA HARJASA
Pelatihan & Uji Kompetensi Profesi Berlisensi BNSP
(021) 77206483, 7756358, 77201496 (office hours only)
© 2025. PT. Jenika Aguna Harjasa. All rights reserved.
Lisensi TUK: LSP IKN-TUK-131-ID-2024 & Lisensi BNSP-LSP-2019-ID
WhatsApp: +62 812-1983-698
Head Office :


Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Akreditasi Prodi & Perguruan Tinggi BAN-PT
ALAMAT DAN KONTAK
Jl. Talas No. 138, Perumnas Depok Utara, Beji, Kota Depok - 16421, Jawa Barat, Indonesia
LOKASI KAMI
Representative Office :
WhatsApp: +62 821-6529-3038
Pelatihan Bahasa Asing & BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing/Expatriate)
Provider:
Pelatihan Training of Trainer (TOT) KKNI Level 3-6 Berlisensi BNSP
Berkolaborasi dengan:


Hajar Media Group


TRAINING CENTER