Skema Profesi
Auditor Sistem Manajemen K3
Auditor Sistem Manajemen K3


Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Sistem Manajemen K3 adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan kompetensi kepada peserta dengan pengetahuan dan keterampilan melakukan audit sistem manajemen K3 secara profesional, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta standar sistem manajemen K3. Program ini juga memberikan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti kompetensi peserta dalam skema Auditor Sistem Manajemen K3.
Sertifikasi ini dapat meningkatkan kredibilitas Anda dan membuat Anda lebih kompetitif di pasar kerja.
Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih sertifikasi yang dapat menciptakan peluang karier yang lebih luas dan memperbaiki performa usaha Anda!
Mengapa Anda Harus Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Auditor Sistem Manajemen K3?
Fasilitas Pelatihan :
Tempat Belajar :
Persyaratan Peserta :
Unit Kompetensi Skema Auditor Sistem Manajemen K3 :
Fotokopi KTP
CV / Daftar Riwayat Hidup
Pas Foto 3x4 sebanyak 4 lembar
Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir sesuai skema
> Ijazah SLTA atau sederajat dan/atau surat pengalaman di bidang Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja minimal 3 (tiga) tahun, atau
> Ijazah D3/D4/S1 dan/atau surat pengalaman di bidang Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja minimal 2 (dua) tahun, atau
> Ijazah S2/S3 dan/atau surat pengalaman di bidang Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja minimal 1 (satu) tahun, atau
> Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Online: zoom meeting
Offline: lokasi sesuai kesepakatan
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat Kompetensi BNSP RI
Soft File Materi
Rekaman Pelatihan
Grup Kelas
Souvenir
Mendapatkan Sertifikat Kompetensi Resmi dari BNSP RI
Meningkatkan Profesionalisme di Bidang K3
Memenuhi Persyaratan Perusahaan atau Regulator
Peluang Karier yang Lebih Luas
Daya Saing Lebih Tinggi di Dunia Kerja
Kontribusi pada Sistem Manajemen Perusahaan
Bekal untuk Sertifikasi Internasional
Bekal untuk Jadi Konsultan atau Trainer K3
71SMK00.003.1 | Melakukan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
71SMK00.004.1 | Melakukan Tinjau Ulang
71SMK00.005.1 | Melakukan Audit Eksternal Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan
71SMK00.006.1 | Menyusun Laporan Hasil Audit di Perusahaan
Beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan ketika mengikuti pelatihan dan tersertifikasi skema Auditor Sistem Manajemen K3, antara lain:
JENIKA AGUNA HARJASA
Pelatihan & Uji Kompetensi Profesi Berlisensi BNSP
(021) 7756358, 77201496, 77206483 (office hours only)
© 2025. PT. Jenika Aguna Harjasa. All rights reserved.
Lisensi TUK: LSP IKN-TUK-131-ID-2024 & Lisensi BNSP-LSP-2019-ID
WhatsApp: +62 812-1983-698
Head Office :


Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Akreditasi Prodi & Perguruan Tinggi BAN-PT
ALAMAT DAN KONTAK
Jl. Talas No. 138, Perumnas Depok Utara, Beji, Kota Depok - 16421, Jawa Barat, Indonesia
LOKASI KAMI
Representative Office :
WhatsApp: +62 821-6529-3038
Pelatihan Bahasa Asing & BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing/Expatriate)
Provider:
Pelatihan Training of Trainer (TOT) KKNI Level 3-6 Berlisensi BNSP
Berkolaborasi dengan:


Hajar Media Group


TRAINING CENTER