Skema Profesi
Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik


Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis dan praktis dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan bahaya kelistrikan di tempat kerja, guna mencegah kecelakaan kerja akibat listrik serta mendukung implementasi K3 kelistrikan sesuai standar nasional. Program ini juga memberikan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti kompetensi peserta dalam skema Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik.
Sertifikasi ini dapat meningkatkan kredibilitas Anda dan membuat Anda lebih kompetitif di pasar kerja.
Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih sertifikasi yang dapat menciptakan peluang karier yang lebih luas dan memperbaiki performa usaha Anda!
Mengapa Anda Harus Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Skema Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik?
Fasilitas Pelatihan :
Tempat Belajar :
Persyaratan Peserta :
Unit Kompetensi Skema Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik :
Fotokopi KTP
CV / Daftar Riwayat Hidup
Pas Foto 3x4 sebanyak 4 lembar
Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir sesuai skema
> Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik; atau
> Ijazah D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik; atau
> Ijazah D4/S1 dengan Surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik; atau
> Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal Pendidikan D3.
Online: zoom meeting
Offline: lokasi sesuai kesepakatan
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat Kompetensi BNSP RI
Soft File Materi
Rekaman Pelatihan
Grup Kelas
Souvenir
Mendapatkan Sertifikat Kompetensi Resmi dari BNSP RI
Meningkatkan Keselamatan Diri dan Orang Lain
Meningkatkan Pengetahuan Teknis & Praktis
Dibutuhkan di Banyak Sektor Industri
Mendukung Kepatuhan Regulasi dan Audit K3
Menambah Peluang Kerja & Kenaikan Jabatan
Berperan dalam Budaya Kerja Aman dan Profesional
Landasan untuk Sertifikasi dan Spesialisasi Lanjutan
M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik
M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
M.71KKK02.008.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
M.71KKK02.009.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
M.71KKK02.010.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
M.71KKK02.011.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
M.71KKK02.016.1 | Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik
M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
M.71KKK02.018.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian
M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus
Beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan ketika mengikuti pelatihan dan tersertifikasi skema Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik, antara lain:
JENIKA AGUNA HARJASA
Pelatihan & Uji Kompetensi Profesi Berlisensi BNSP
(021) 7756358, 77201496, 77206483 (office hours only)
© 2025. PT. Jenika Aguna Harjasa. All rights reserved.
Lisensi TUK: LSP IKN-TUK-131-ID-2024 & Lisensi BNSP-LSP-2019-ID
WhatsApp: +62 812-1983-698
Head Office :


Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Akreditasi Prodi & Perguruan Tinggi BAN-PT
ALAMAT DAN KONTAK
Jl. Talas No. 138, Perumnas Depok Utara, Beji, Kota Depok - 16421, Jawa Barat, Indonesia
LOKASI KAMI
Representative Office :
WhatsApp: +62 821-6529-3038
Pelatihan Bahasa Asing & BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing/Expatriate)
Provider:
Pelatihan Training of Trainer (TOT) KKNI Level 3-6 Berlisensi BNSP
Berkolaborasi dengan:


Hajar Media Group


TRAINING CENTER