Tentang Kami

Kami, PT. JENIKA AGUNA HARJASA (PT. JAH), berdiri sejak 18 Desember 2024 merupakan badan usaha yang berafiliasi dengan badan usaha CV JENIKA GROUP (Holding Company) yang bergerak dibidang Jasa Penerjemahan, Interpreting & Pelatihan Bahasa secara online dan offline yang berdiri sejak 22 Juli 2003. PT. JAH didirikan sebagai upaya untuk lebih fokus dalam pengembangan usaha dibidang pelatihan profesi dan berkolaborasi dengan LPK dan LSP yang berlisensi resmi BNSP. Tertanggal 02 Juli 2024 CV JENIKA GROUP diberikan mandat oleh LSP ABP Modern sebagai TUK 11 skema dan LSP IKN sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) Training of Trainer (TOT) dan membuka peluang berkolaborasi dengan LPK berlisensi Disnaker & LSP lainnya yang berlisensi BNSP berlokasi di wilayah Republik Indonesia. 

Saat ini PT. JAH memfokuskan bisnis usahanya dibidang pelatihan Bahasa Asing & BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing), Pelatihan Training of Trainer (TOT) KKNI Level 3-6, Pelatihan Profesi Kerja & Uji Kompetensi Profesi berlisensi BNSP serta Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Akreditasi Prodi & Perguruan Tinggi BAN-PT.

Dalam rangka meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) di era MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, standarisasi dan kompetensi kerja nasional sangat diperlukan. Hal ini sesuai dengan amanat UU Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 Pasal 18 tentang Hak memperoleh pengakuan kompetensi setiap warga negara yang telah mengikuti pendidikan dan atau pelatihan kerja baik formal maupun non formal, ataupun bagi mereka yang sudah bekerja. Pengakuan kompetensi kerja dimaksud dilaksanakan melalui Uji Kompetensi/Sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) independen yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Legalitas Kami

  • Akta Notaris Arsin Effendy, S.H., Nomor 48 Tanggal 18 Desember 2024

  • SK Kemenkumham Nomor AHU-0101848.AH.01.01.TAHUN 2024

  • Nomor Induk Berusaha (NIB): 2312240079222

  • NPWP: 28.538.638.9-448.000

  • Lisensi TUK: LSP IKN-TUK-131-ID-2024

CV JENIKA GROUP - Holding Company

  • Akta Pendirian Notaris Dewi Palupi, S.H., No. 2 Tanggal 22 Juli 2003

  • Akta Perubahan 1 Notaris Arsin Effendy, S.H., No. 38 Tanggal 21 Januari 2021

  • Nomor Induk Berusaha (NIB): 126 2000 3009 33

  • NPWP: 02.338.673.3-412.000

  • Perjanjian Kerja Sama dengan LSP pendukung, nomor: 004/PKS/LSP-ABPM/VII/2024 dan 002/JG-LD/E/BJG/VII/2024

PT. JENIKA AGUNA HARJASA (PT. JAH) - subsidiary

VISI

  • Menjadi perusahaan provider pelatihan Bahasa Asing (Bahasa Inggris, Korea, Jepang, Mandarin, Belanda, Perancis, Jerman, Spanyol, Rusia, Portugis, Arab) & BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) yang berkualitas, melayani semua segmen dan biaya ekonomis serta profesional.

  • Menjadi Penyelenggara TUK LPK & LSP yang mempunyai kinerja prima, profesional dan dapat diakui baik secara nasional maupun internasional.

  • Menjadi perusahaan yang berdampak positif, berkualitas, profesional, amanah dan terpercaya berskala Lokal dan Internasional.

MISI

  • Menyelenggarakan pelatihan Bahasa Asing & BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing);

  • Menyelenggarakan pelatihan & sertifikasi yang independen dan profesional berlisensi BNSP;

  • Memelihara mutu kompetensi dengan menjaga proses sertifikasi sesuai standar dan melakukan inovasi guna pengembangan & pemeliharaan skema;

  • Memiliki tenaga kerja yang profesional, kompeten, bermartabat, berkarakter; dan

  • Turut serta mendukung pemerintah dalam mengembangkan kualitas SDM.

Struktur Organisasi