Skema Profesi

Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pelatihan dan Sertifikasi Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan kompetensi dasar dalam menjalankan tugas-tugas operasional K3 di tempat kerja, sebagai bagian dari penerapan sistem manajemen K3 yang efektif dan berkelanjutan. Program ini juga memberikan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti kompetensi peserta dalam skema Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Sertifikasi ini dapat meningkatkan kredibilitas Anda dan membuat Anda lebih kompetitif di pasar kerja.

Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih sertifikasi yang dapat menciptakan peluang karier yang lebih luas dan memperbaiki performa usaha Anda!

Mengapa Anda Harus Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Skema Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja?

Fasilitas Pelatihan :

Tempat Belajar :

Persyaratan Peserta :

Unit Kompetensi Skema Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja :

  • Fotokopi KTP

  • CV / Daftar Riwayat Hidup

  • Pas Foto 3x4 sebanyak 4 lembar

  • Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir sesuai skema

    > Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau

    > Ijazah D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 6 (enam) bulan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau

    > Ijazah D4/S1

    > Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal Pendidikan D3.

Online: zoom meeting

Offline: lokasi sesuai kesepakatan

  • Sertifikat Pelatihan

  • Sertifikat Kompetensi BNSP RI

  • Soft File Materi

  • Rekaman Pelatihan

  • Grup Kelas

  • Souvenir

  • Mendapatkan Sertifikat Kompetensi Resmi dari BNSP RI

  • Meningkatkan Daya Saing dan Karier

  • Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan K3 Dasar

  • Menjaga Keselamatan dan Produktivitas di Tempat Kerja

  • Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3

  • Memenuhi Regulasi dan Persyaratan Tender

  • Dasar untuk Sertifikasi K3 Lanjutan

  • 71KKK00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundangundangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • 71KKK00.002.1 | Melakukan Survei Potensi Bahaya K3

  • 71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi K3

  • 71KKK01.004.1 | Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja

  • 71KKK01.006.1 | Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja

  • 71KKK01.008.1 | Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja

Beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan ketika mengikuti pelatihan dan tersertifikasi skema Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja, antara lain: