Skema Profesi
Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Pelatihan dan Sertifikasi Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan kompetensi dasar dalam menjalankan tugas-tugas operasional K3 di tempat kerja, sebagai bagian dari penerapan sistem manajemen K3 yang efektif dan berkelanjutan. Program ini juga memberikan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti kompetensi peserta dalam skema Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sertifikasi ini dapat meningkatkan kredibilitas Anda dan membuat Anda lebih kompetitif di pasar kerja.
Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih sertifikasi yang dapat menciptakan peluang karier yang lebih luas dan memperbaiki performa usaha Anda!
Mengapa Anda Harus Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Skema Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja?
Fasilitas Pelatihan :
Tempat Belajar :
Persyaratan Peserta :
Unit Kompetensi Skema Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja :
Fotokopi KTP
CV / Daftar Riwayat Hidup
Pas Foto 3x4 sebanyak 4 lembar
Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir sesuai skema
> Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau
> Ijazah D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 6 (enam) bulan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau
> Ijazah D4/S1
> Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal Pendidikan D3.
Online: zoom meeting
Offline: lokasi sesuai kesepakatan
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat Kompetensi BNSP RI
Soft File Materi
Rekaman Pelatihan
Grup Kelas
Souvenir
Mendapatkan Sertifikat Kompetensi Resmi dari BNSP RI
Meningkatkan Daya Saing dan Karier
Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan K3 Dasar
Menjaga Keselamatan dan Produktivitas di Tempat Kerja
Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3
Memenuhi Regulasi dan Persyaratan Tender
Dasar untuk Sertifikasi K3 Lanjutan
71KKK00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundangundangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
71KKK00.002.1 | Melakukan Survei Potensi Bahaya K3
71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi K3
71KKK01.004.1 | Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
71KKK01.006.1 | Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
71KKK01.008.1 | Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
Beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan ketika mengikuti pelatihan dan tersertifikasi skema Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja, antara lain:
JENIKA AGUNA HARJASA
Pelatihan & Uji Kompetensi Profesi Berlisensi BNSP
(021) 7756358, 77201496, 77206483 (office hours only)
© 2025. PT. Jenika Aguna Harjasa. All rights reserved.
Lisensi TUK: LSP IKN-TUK-131-ID-2024 & Lisensi BNSP-LSP-2019-ID
WhatsApp: +62 812-1983-698
Head Office :


Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Akreditasi Prodi & Perguruan Tinggi BAN-PT
ALAMAT DAN KONTAK
Jl. Talas No. 138, Perumnas Depok Utara, Beji, Kota Depok - 16421, Jawa Barat, Indonesia
LOKASI KAMI
Representative Office :
WhatsApp: +62 821-6529-3038
Pelatihan Bahasa Asing & BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing/Expatriate)
Provider:
Pelatihan Training of Trainer (TOT) KKNI Level 3-6 Berlisensi BNSP
Berkolaborasi dengan:


Hajar Media Group


TRAINING CENTER