Skema Training of Trainer
KKNI Level 6
(Instruktur Master)
Training of Trainer (TOT) KKNI Level 6 - Instruktur Master


Pelatihan dan Sertifikasi Training of Training (TOT) KKNI Level 6 - Instruktur Master adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pengakuan atas kompetensi instruktur tingkat lanjutl. Program ini juga memberikan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti kompetensi peserta dalam skema okupasi Instruktur Master.
Dengan mendapatkan sertifikasi sebagai Instruktur Master, peserta akan memiliki legitimasi dan pengakuan yang diperlukan dalam industri pendidikan dan pelatihan, serta mampu memberikan pengajaran yang berkualitas tinggi dan menginspirasi kepada peserta pelatihan.
Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih sertifikasi yang dapat menciptakan peluang karier yang lebih luas dan memperbaiki performa usaha Anda!
Mengapa Anda Harus Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Instruktur Master?
Fasilitas Pelatihan :
Tempat Belajar :
Persyaratan Peserta :
Unit Kompetensi Skema Instruktur Master :
Fotokopi KTP
Fotokopi Ijazah min. SLTA/Sederajat
Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar
Surat Keterangan Pengalaman Kerja min. 5 tahun atau sertifikat penunjang sesuai bidang keahlian
CV / Daftar Riwayat Hidup
Online: zoom meeting
Offline: lokasi sesuai kesepakatan
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat Kompetensi BNSP RI
Soft File Materi
Rekaman Pelatihan
Grup Kelas
Souvenir
Memberikan pembinaan kepada trainer sesuai dengan regulasi dan Skema Kualifikasi Nasional Bidang Metodologi Pelatihan
Mempersiapkan Peserta Untuk Memperoleh Sertifikat Kompetensi Sebagai Seorang Trainer Di Bidang Metodologi Pelatihan
Melakukan Uji Kompetensi Trainer di skema okupasi Instruktur Senior dan Instruktur Master
Memberikan Sertifikat Kompetensi pada Bidang Metodologi Pelatihan sesuai dengan Kualifikasi yang ditetapkan
Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
Menyusun Rencana Bisnis
Merencanakan Strategi Pemasaran Pelatihan Kerja
Merancang Platform e-Learning
Mengembangkan Jejaring Kerja sama Kemitraan Antar Lembaga/Perusahaan
Memfasilitasi e-Learning
Melakukan Negosiasi dengan Mitra Lembaga Pelatihan Kerja
Memasarkan Program Pelatihan Kerja
Membuat Peta Kompetensi
Merumuskan Standar Kompetensi
Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan Kerja
Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan Kerja
Beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan ketika mengikuti pelatihan dan sertifikasi sebagai Instruktur Master, antara lain:
JENIKA AGUNA HARJASA
Pelatihan & Uji Kompetensi Profesi Berlisensi BNSP
(021) 77206483, 7756358, 77201496 (office hours only)
© 2025. All rights reserved.
Lisensi TUK: LSP IKN-TUK-131-ID-2024 & Lisensi BNSP-LSP-2019-ID
WhatsApp: +62 812-1983-698
Head Office :


Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Akreditasi Prodi & Perguruan Tinggi BAN-PT
ALAMAT DAN KONTAK
Jl. Talas No. 138, Perumnas Depok Utara, Beji, Kota Depok - 16421, Jawa Barat, Indonesia
LOKASI KAMI
Representative Office :
WhatsApp: +62 821-6529-3038
Pelatihan Bahasa Asing & BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing/Expatriate)
Provider:
Pelatihan Training of Trainer (TOT) KKNI Level 3-6 Berlisensi BNSP
Berkolaborasi dengan:


Hajar Media Group


TRAINING CENTER