Skema Training of Trainer

KKNI Level 4 (Instruktur)

Training of Trainer (TOT) KKNI Level 4 - Instruktur

Pelatihan dan Sertifikasi Training of Training (TOT) KKNI Level 4 - Instruktur adalah program pelatihan yang dirancang untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjadi instruktur yang berkompeten, berkualitas dan berpengalaman. Program ini juga memberikan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti kompetensi peserta dalam skema okupasi Asisten Instruktur.

Peran utama seorang instruktur adalah mentransfer pengetahuan dan keterampilan praktis kepada orang lain melalui metode pembelajaran yang efektif. Berbeda dengan guru atau dosen yang lebih berfokus pada pengajaran teori di lingkungan akademis, instruktur lebih menekankan pada aspek praktis dan pengembangan keterampilan yang dapat langsung diterapkan di dunia kerja.

Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih sertifikasi yang dapat menciptakan peluang karier yang lebih luas dan memperbaiki performa usaha Anda!

Mengapa Anda Harus Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Instruktur?

Fasilitas Pelatihan :

Tempat Belajar :

Persyaratan Peserta :

Unit Kompetensi Skema Instruktur :

  • Fotokopi KTP

  • Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar

  • Fotokopi Ijazah min. D3

  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja min. 3 tahun atau sertifikat penunjang sesuai bidang keahlian

  • CV / Daftar Riwayat Hidup

Online: zoom meeting

Offline: lokasi sesuai kesepakatan

  • Sertifikat Pelatihan

  • Sertifikat Kompetensi BNSP RI

  • Soft File Materi

  • Rekaman Pelatihan

  • Grup Kelas

  • Souvenir

  • Meningkatkan kompetensi teknis

  • Membiasakan budaya kerja industri

  • Meningkatkan metode pembelajaran

  • Meningkatkan kerja sama dengan dunia industri

  • Mengembangkan kemampuan softskill, seperti karakter dan budaya kerja yang profesional

  • Menyusun Program Pelatihan Kerja

  • Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

  • Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran

  • Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

  • Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

  • Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran

  • Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

  • Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu

  • Merancang Strategi Pembelajaran

  • Mengelola Bahan Pelatihan Kerja

  • Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja

  • Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi

  • Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)

  • Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi

Beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan ketika mengikuti pelatihan dan sertifikasi sebagai Instruktur, antara lain: