Skema Training of Trainer
KKNI Level 4 (Instruktur)
Training of Trainer (TOT) KKNI Level 4 - Instruktur


Pelatihan dan Sertifikasi Training of Training (TOT) KKNI Level 4 - Instruktur adalah program pelatihan yang dirancang untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjadi instruktur yang berkompeten, berkualitas dan berpengalaman. Program ini juga memberikan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti kompetensi peserta dalam skema okupasi Asisten Instruktur.
Peran utama seorang instruktur adalah mentransfer pengetahuan dan keterampilan praktis kepada orang lain melalui metode pembelajaran yang efektif. Berbeda dengan guru atau dosen yang lebih berfokus pada pengajaran teori di lingkungan akademis, instruktur lebih menekankan pada aspek praktis dan pengembangan keterampilan yang dapat langsung diterapkan di dunia kerja.
Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih sertifikasi yang dapat menciptakan peluang karier yang lebih luas dan memperbaiki performa usaha Anda!
Mengapa Anda Harus Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Instruktur?
Fasilitas Pelatihan :
Tempat Belajar :
Persyaratan Peserta :
Unit Kompetensi Skema Instruktur :
Fotokopi KTP
Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar
Fotokopi Ijazah min. D3
Surat Keterangan Pengalaman Kerja min. 3 tahun atau sertifikat penunjang sesuai bidang keahlian
CV / Daftar Riwayat Hidup
Online: zoom meeting
Offline: lokasi sesuai kesepakatan
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat Kompetensi BNSP RI
Soft File Materi
Rekaman Pelatihan
Grup Kelas
Souvenir
Meningkatkan kompetensi teknis
Membiasakan budaya kerja industri
Meningkatkan metode pembelajaran
Meningkatkan kerja sama dengan dunia industri
Mengembangkan kemampuan softskill, seperti karakter dan budaya kerja yang profesional
Menyusun Program Pelatihan Kerja
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
Merancang Strategi Pembelajaran
Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi
Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)
Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi
Beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan ketika mengikuti pelatihan dan sertifikasi sebagai Instruktur, antara lain:
JENIKA AGUNA HARJASA
Pelatihan & Uji Kompetensi Profesi Berlisensi BNSP
(021) 77206483, 7756358, 77201496 (office hours only)
© 2025. All rights reserved.
Lisensi TUK: LSP IKN-TUK-131-ID-2024 & Lisensi BNSP-LSP-2019-ID
WhatsApp: +62 812-1983-698
Head Office :


Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Akreditasi Prodi & Perguruan Tinggi BAN-PT
ALAMAT DAN KONTAK
Jl. Talas No. 138, Perumnas Depok Utara, Beji, Kota Depok - 16421, Jawa Barat, Indonesia
LOKASI KAMI
Representative Office :
WhatsApp: +62 821-6529-3038
Pelatihan Bahasa Asing & BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing/Expatriate)
Provider:
Pelatihan Training of Trainer (TOT) KKNI Level 3-6 Berlisensi BNSP
Berkolaborasi dengan:


Hajar Media Group


TRAINING CENTER