Skema Profesi

Perpajakan

Perpajakan

Pelatihan dan Sertifikasi Perpajakan adalah program pelatihan yang dirancang agar membantu peserta memahami undang-undang dan regulasi terkini yang berlaku, memastikan bahwa kamu dapat mengelola kewajiban pajak dengan tepat dan menghindari masalah hukum yang berpotensi merugikan. Program ini juga memberikan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti kompetensi peserta dalam skema Perpajakan.

Sertifikasi ini dapat meningkatkan kredibilitas Anda dan membuat Anda lebih kompetitif di pasar kerja.

Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih sertifikasi yang dapat menciptakan peluang karier yang lebih luas dan memperbaiki performa usaha Anda!

Mengapa Anda Harus Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Perpajakan?

Fasilitas Pelatihan :

Tempat Belajar :

Persyaratan Peserta :

Unit Kompetensi Skema Perpajakan :

  • Fotokopi KTP

  • Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir

  • Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar

  • CV / Daftar Riwayat Hidup

  • Memiliki latar belakang pendidikan yang relevan

  • Memiliki pengalaman kerja yang relevan min. 1 tahun

Online: zoom meeting

Offline: lokasi sesuai kesepakatan

  • Sertifikat Pelatihan

  • Sertifikat Kompetensi BNSP RI

  • Soft File Materi

  • Rekaman Pelatihan

  • Grup Kelas

  • Souvenir

  • Memberikan pelatihan teknis tentang pelaporan dan juga perhitungan pajak

  • Sebagai bentuk persiapan menghadapi USKP

  • Membantu seseorang menjadi konsultan pajak, baik untuk diri sendiri ataupun orang lain. Jika peserta ialah seorang konsultan, pelatihan pajak tersebut bisa meningkatkan pemahamannya mengenai pajak serta menambah kualitasnya

  • Melaksanakan Dasar-Dasar Pengelolaan Keuangan

  • Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

  • Melaksanakan Dasar-Dasar Perpajakan

  • Melakukan Penghitungan , Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21

  • Melakukan Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 22

  • Melakukan Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 23

  • Melakukan Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Final

  • Melakukan Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan ketika mengikuti pelatihan dan tersertifikasi skema Perpajakan, antara lain: