Skema Profesi

Pelaksana Proses Pestisida Organik Tanaman

Pelaksana Proses Pestisida Organik Tanaman

Pelatihan dan Sertifikasi Pelaksana Proses Pestisida Organik Tanaman adalah program pelatihan yang dirancang agar peserta mampu mendampingi pelaku usaha tanaman organik atau petani untuk menerapkan pertanian organik yang sesuai standar organik dan menguasai teknis budidaya tanaman organik. Program ini juga memberikan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti kompetensi peserta dalam skema Pelaksana Proses Pertisida Organik Tanaman.

Sertifikasi ini dapat meningkatkan kredibilitas Anda dan membuat Anda lebih kompetitif di pasar kerja.

Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih sertifikasi yang dapat menciptakan peluang karier yang lebih luas dan memperbaiki performa usaha Anda!

Mengapa Anda Harus Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Pelaksana Proses Pestisida Organik Tanaman?

Fasilitas Pelatihan :

Tempat Belajar :

Persyaratan Peserta :

Unit Kompetensi Skema Pelaksana Proses Pestisida Organik Tanaman :

  • Fotokopi KTP

  • Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir

  • Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar

  • CV / Daftar Riwayat Hidup

  • Contoh laporan kerja disertai Portofolio

  • Memiliki latar belakang pendidikan yang relevan

  • Memiliki pengalaman kerja yang relevan min. 1 tahun

Online: zoom meeting

Offline: lokasi sesuai kesepakatan

  • Sertifikat Pelatihan

  • Sertifikat Kompetensi BNSP RI

  • Soft File Materi

  • Rekaman Pelatihan

  • Grup Kelas

  • Souvenir

  • Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman tentang pestisida organik

  • Membantu mengembangkan karier dan peluang kerja

  • Meningkatkan kepercayaan diri dan hasil kerja

  • Menunjukkan komitmen terhadap standar profesional yang tinggi

  • Meningkatkan peluang bekerja di korporasi besar

  • Menunjukkan kemampuan yang diakui secara global

  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • Memproses Pestisida Organik

Beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan ketika mengikuti pelatihan dan tersertifikasi skema Pelaksana Proses Pestisida Organik Tanaman, antara lain: