Skema Profesi

Gada Pratama

Gada Pratama

Pelatihan dan Sertifikasi Gada Pratama adalah program pelatihan yang dirancang untuk menghasilkan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang baik untuk menjalankan tugasnya. Program ini juga memberikan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti kompetensi peserta dalam skema Gada Pratama.

Pelatihan Gada Pratama merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota Satpam atau anggota Satpam yang belum pernah mengikuti pelatihan di bidang Satpam. Sertifikasi yang didapat setelah mengikuti pelatihan Gada Pratama dapat membuka jalan untuk pengembangan karier di dunia keamanan.

Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih sertifikasi yang dapat menciptakan peluang karier yang lebih luas dan memperbaiki performa usaha Anda!

Mengapa Anda Harus Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Gada Pratama?

Fasilitas Pelatihan :

Tempat Belajar :

Persyaratan Peserta :

Unit Kompetensi Skema Gada Pratama :

  • Fotokopi KTP

  • Fotokopi Ijazah min. SLTA/Sederajat

  • Fotokopi SKCK aktif/Rumus Sidik Jari

  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter

  • Surat pengantar dari perusahaan bagi yang sudah bekerja

  • Pas Foto 3x4 sebanyak 4 lembar

  • Tidak bertato, tidak ditindik, dan tidak menggunakan anting

  • Tidak berkaca mata dan tidak buta warna

Online: zoom meeting

Offline: lokasi sesuai kesepakatan

  • Sertifikat Pelatihan

  • Sertifikat Kompetensi BNSP RI

  • Soft File Materi

  • Rekaman Pelatihan

  • Grup Kelas

  • Souvenir

  • Mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja keamanan

  • Meningkatkan keterampilan komunikasi dan interaksi sosial

  • Memahami hukum dan regulasi terkait keamanan

  • Melaksanakan Persiapan Pelaksanaan Tugas

  • Melaksanakan Pengaturan

  • Melaksanakan Penjagaan

  • Melaksanakan Pengawalan

  • Melaksanakan Patroli

  • Melaksanakan Pengamanan di Tempat Kejadian Perkara

  • Menangani Barang Berbahaya dan Barang Terlarang

Beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan ketika mengikuti pelatihan dan tersertifikasi profesi Gada Pratama, antara lain: